BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Dalam dunia pendidikan, guru memegang peranan
penting dan strategis. Seorang guru diharapkan dapat berkomunikasi , pandai
mengasuh dan menjadi teman belajar bagi para siswa untuk tumbuh dan berkembang.
Terjalinnya komunikasi antar guru dan siswa, serta siswa dengan siswa, tidak
bisa dilepaskan dari cara guru tersebut menciptakan suasana belajar –
mengajaryang efektif. Ia harus mampu membangun motivasi siswa, melibatkan siswa
dalam proses belajar – mengajar serta pandai menarik perhatian siswa.
Sikap profesional seorang guru dapat
menumbuhkan konsep diri positif para siswa. Bila tepat aplikasinya, para siswa
lambat laun menjadi manusia yang dapat memandang dirinya secara positif. Tapi
kenyataan berkata lain, sikap keguruan dari calon guru dewasa ini seolah –olah
berkembang dengan sendirinya sebagai hasil sampingan (efek penggiring ) dari
apa yang telah dipelajarinya. Akibatnya sikap keguruan para guru banyak yang
belum muncul , padahal sikap merupakan salah satu unsur yang penting dalam
mengajar.
Penguasaan kecerdasan Spiritual, emosional dan
intelektual dari calon guru banyak yang salah kaprah, bahkan terkesan banyak
yang menghindari penerapan ketiga komponen kecerdasan ini, akibatnya
pengelolaan kelas begitu kering, tanpa makna, dan minim kreatifitas.
Melihat begitu pentingnya sikap bagi seorang guru, maka judul yang kami angkat ini membahas bagaimana kita dapat mengetahui, melakukan dan menjadi (to know, to do dan to be ) seorang guru masa depan yang powerful dan menjadi idola. Bisa menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan modalitas karakter kepribadian yang unik dari setiap siswanya. Mengenali lebih dekat kecerdasan emosional dan spiritual dan bagaimana melejitkannya, mengkoneksikan dan mensinergikan dalam aktivitas sehari-hari.
Melihat begitu pentingnya sikap bagi seorang guru, maka judul yang kami angkat ini membahas bagaimana kita dapat mengetahui, melakukan dan menjadi (to know, to do dan to be ) seorang guru masa depan yang powerful dan menjadi idola. Bisa menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan modalitas karakter kepribadian yang unik dari setiap siswanya. Mengenali lebih dekat kecerdasan emosional dan spiritual dan bagaimana melejitkannya, mengkoneksikan dan mensinergikan dalam aktivitas sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, saya ingin mencuatkan hal-hal
yang berpedoman pada kecerdasan Spiritual , emosional dan intelektual. Ini
menyiratkan bahwa makalah ini bisa jadi spesifikasinya lebih ke psikologi dan
nilai – nilai SEI Quetient ( kecerdasan spiritual,emotional,intelektual). Dan
pasti akan membahas hal ‘berbeda’ dengan dengan isi diktat Profesi pendidikan,
dengan tujuan makalah ini sebagai ‘pengayaan’ dalam segi Spiritual, emosional
dan intelektual. Secara garis besar pembahasan makalah ini merupakan bagian
dari pengembangan sikap keprofesionalan seorang guru.
C.Tujuan Masalah
Makalah ini bertujuan agar kita para calon
pendidik dapat benar-benar memahami fungsi dan tugas kita sebagai pendidik, dan
bagaimana cara kita bersikap baik kepada siswa, maupun lingkungan luar. Selain
itu, seorang calon guru dapat menjadikan makalah ini untuk men check in apakah
dirinya sudah memiliki sikap yang profesional atau malah mengkoleksi sikap yang
merusak, semoga ini bisa membantu kita sebagai calon guru nantinya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesi Guru
Menurut Kartadinatap profesi guru adalah orang
yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru
dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh
pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga
masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.
Makagiansar, M.1996 Profesi Guru adalah orang yang
Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh keguruan pendidikan
tertentu.
Nasanius, Y. 1998 mengatakan profesi guru yaitu
kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak
pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan
guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional
dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan
fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c)
sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik
masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan merupakan aspek terpenting untuk dimiliki
oleh setiap umat manusia. Karena dengan pendidikan dapat menciptakan perubahan
sikap yang baik pada diri seseorang. Pendidikan mempunyai dua proses utama
yaitu mengajar dan diajar. Mengajar ditingkat pendidikan formal biasanya
dilakukan oleh seorang guru. Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai tiga
peranan yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
Guru sebagai pengajar berperan
dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Oleh
sebab itu guru dituntut untuk menguasai seperangkat pengetahuan dan
keterampilan mengajar. Guru sebagai pembimbing diharapkan dapat memberikan
bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Peranan ini
termasuk ke dalam aspek pendidik sebab tidak hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan, melainkan juga mendidik untuk mengalihkan nilai-nilai kehidupan.
Hal tersebut menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah sikap yang mengubah
tingkah laku peserta menjadi lebih baik. Guru sebagai administrator kelas
berperan dalam pengelolaan proses belajar mengajar di kelas.
Guru merupakan komponen
penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Guru yang
berkualitas, profesional dan berpengetahuan, tidak hanya berprofesi sebagai
pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik. Berdasarkan Standar Nasional Kependidikan, guru
harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi
sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Namun,
kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru saat ini masih terbatas, sehingga
diperlukan suatu upaya untuk mengoptimalkan kompetensi-kompetensi tersebut.
Kompetensi-kompetensi yang akan dibahas dalam makalah ini terbatas pada
kompetensi-kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Kompetensi
kepribadian adalah karakteristik pribadi yang harus dimiliki guru sebagai
individu yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa dan menjadi teladan bagi
peserta didik. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka
membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang diajarkan.
Guru yang bermutu dan
profesional menjadi tuntutan masyarakat seiring dengan tuntutan persyaratan
kerja yang semakin ketat mengikuti kemajuan era globalisasi. Untuk membentuk
guru yang profesional sangat tergantung pada banyak hal yaitu guru itu sendiri,
pemerintah, masyarakat dan orang tua. Berdasarkan kenyataan yang ada,
pemerintah telah mengupayakan berbagai hal, diantaranya sertifikasi guru.
Dengan adanya program sertifikasi tersebut, kualitas mengajar guru akan lebih
baik.
1.Guru Sebagai Pendidik
Guru sebagai
pendidik adalah seorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan bangsa.
Tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan
suatu masyarakat dan negara sebagian besar bergantung pada pendidikan dan
pengajaran yang diberikan oleh guru-guru. Makin tinggi pendidikan guru, makin
baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima anak, dan makin tinggi
pula derajat masyarakat. Oleh sebab itu guru harus berkeyakinan dan bangga
bahwa ia dapat menjalankan tugas itu dan berusaha menjalankan tugas kewajiban
sebaiknya sehingga dengan demikian masyarakat menginsafi sungguh-sungguh betapa
berat mulianya pekerjaan guru.
Pekerjaan
sebagai guru adalah pekerjaan yang mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat
dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Tugas seorang guru tidak hanya
mendidik. Maka, untuk melaksanakan tugas sebagai guru tidak sembarang orang
dapat menjalankannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat, yang ada
dalam undang-undang No. 12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan
Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia. Syarat-syarat tersebut adalah
sebagai berikut :
a.
Berijazah,
b.
Sehat jasmani dan rohani,
c.
Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik,
d.
Bertanggungjawab,
e.
Berjiwa nasional.
Disamping syarat-syarat tersebut, tentunya masih ada syarat-syarat lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik. Salah satu syarat diatas adalah guru harus berkelakuan baik, maka didalamnya terkandung segala sikap, watak dan sifat-sifat yang baik. Beberapa sikap dan sifat yang sangat penting bagi guru adalah sebagai berikut:
Disamping syarat-syarat tersebut, tentunya masih ada syarat-syarat lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik. Salah satu syarat diatas adalah guru harus berkelakuan baik, maka didalamnya terkandung segala sikap, watak dan sifat-sifat yang baik. Beberapa sikap dan sifat yang sangat penting bagi guru adalah sebagai berikut:
1.1
Adil
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak.
Seorang guru harus adil dalam memperlakukan anak-anak didik harus dengan cara yang sama, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak.
1.2
Percaya dan suka terhadap murid-muridnya
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan, mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah hal yang buruk.
Seorang guru harus percaya terhadap anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan, mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan kemauan untuk mencegah hal yang buruk.
1.3
Sabar dan rela berkorban
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Sifat sabar perlu dimiliki guru baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti jerih payahnya.
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik. Sifat sabar perlu dimiliki guru baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti jerih payahnya.
1.4
Memiliki Perbawa (gezag) terhadap anak-anak
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adanya gezag pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau paksaan; jadi bukan karena keinsyafan atau karena kesadaran dalam dirinya.
Gezag adalah kewibawaan. Tanpa adanya gezag pada pendidik tidak mungkin pendidikan itu masuk ke dalam sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan, murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau paksaan; jadi bukan karena keinsyafan atau karena kesadaran dalam dirinya.
1.5
Penggembira
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri (insting) :
Seorang guru hendaklah memiliki sifat tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa bagi murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas bosan atau lelah. Sifat humor yang pada tempatnya merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Yang penting lagi adalah humor dapat mendekatkan guru dengan muridnya, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang atau manusia mempunyai 2 naluri (insting) :
(1) naluri untuk berkelompok,
(2) naluri suka bermain-main bersama. Kedua
naluri itu dapat kita gunakan secara bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran,
hasilnya akan baik dan berlipat ganda.
1.6
Bersikap baik terhadap
guru-guru lain
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.
Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah-tamah mereka di dalam dan di luar sekolah, mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah. Terhadap anak-anak, guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksana jika ada anak-anak atau kelas yang mengajukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.
B.
Kode etik guru
Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru
Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki
kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik”
ketika mengajar.
Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H.
Achmad Sanusi, M.P.A., menyatakan hal itu di ruang kerjanya Jln.
Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). “Dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter,
guru masih tertinggal karena belum memiliki sumpah dan kode etik guru,”
katanya.
Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut
Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru
khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab
dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa.
Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.
KODE ETIK GURU INDONESIA
KODE ETIK GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
- Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
- Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
- Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada prinsipnya profesionalisme guru
adalah guru yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional,yang memiliki
ciri-ciri antara lain :
1.
Ahli di Bidang teori dan Praktek Keguruan. Guru profesional adalah guru
yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan dan ahli mengajarnya
(menyampaikannya). Dengan kata lain guru profesional adalah guru yang mampu
membelajarkan peserta didiknya tentang pengetahuan yang dikuasainya dengan
baik.
2.
Senang memasuki organisasi Profesi Keguruan. Suatu pekerjaan dikatakan
sebagai jabatan profesi salah satu syaratnya adalah pekerjaan itu memiliki
organiasi profesi dan anggota-anggotanya senang memasuki organisasi profesi
tersebut. Guru sebagai jabatan profesional seharusnya guru memiliki organisasi
ini. Fungsi organisasi profesi selain untuk menlindungi kepentingan anggotanya
juga sebagai dinamisator dan motivator anggota untuk mencapai karir yang lebih
baik (Kartadinata dalam Meter, 1999). Konsekuensinya organisasi profesi turut
mengontrol kinerja anggota, bagaimana para anggota dalam memberikan pelayanan
pada masyarakat. PGRI sebagai salah satu organisasi guru di Indonesia memiliki
fungsi
- Menyatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah,
- Mengusahakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan,
- Melindungi kepentingan anggotanya,
- Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan para anggotanya,
- Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, dan
- Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran baik administratif maupun psychologis.
B.
Saran
Sebagai seorang guru kita harus menjaga etika profesi.
Tidak silau uang karena suatu pendidikan bukan suatu sarana untuk menciptakan
uang karena para orang tua mulai tidak percaya dengan suatu lembaga pendidikan.
Mari menjadi guru yang professional Sesuai
ajaran ki hajar dewantara, pendiri perguruan taman siswa yang juga tokoh
pendidikan nasional, guru harus bersikap ing ngarsa sung tulada, ing madya
mangun karsa, tut wuri handayani. Artinya, guru harus mampu memberi contoh di
depan bagi siswanya, mampu menciptakan peluang bagi siswanya untuk berkreasi,
dan di belakang ia mampu memberikan dorongan bagi siswanya untuk maju dan
berkembang sesuai dengan potensi diri.
Kesejahteraan guru dalam hal ekonomi dan pengetahuan, terutama untuk guru di sekolah negeri (mestinya juga dalam skala tertentu untuk sekolah swasta), memang adalah tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab orang tua murid. Orang tua murid bisa diminta partisipasi,tetapi porsinya harus tetap kecil.
Kesejahteraan guru dalam hal ekonomi dan pengetahuan, terutama untuk guru di sekolah negeri (mestinya juga dalam skala tertentu untuk sekolah swasta), memang adalah tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab orang tua murid. Orang tua murid bisa diminta partisipasi,tetapi porsinya harus tetap kecil.
DAFTAR PUSTAKA
-----------, 2006. Undang Undang No.14 tahun 2005
pendidikan nasional Indonesia , Jakarta: Depdiknas RI
-----------, 2003. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 manajemen pendidikan , Jakarta: Depdiknas RI
http://makalahfrofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/makalah-profesi-guru.html
-----------,2002. Masalah manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen - Dik menum.
Wanto, 2005. manajemen dan pendidikan, Surabaya; Tabloid Nyata IV Desember
-----------, 2003. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 manajemen pendidikan , Jakarta: Depdiknas RI
http://makalahfrofesikependidikan.blogspot.com/2010/07/makalah-profesi-guru.html
-----------,2002. Masalah manajemen pendidikan di Indonesia, Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen - Dik menum.
Wanto, 2005. manajemen dan pendidikan, Surabaya; Tabloid Nyata IV Desember
Tidak ada komentar:
Posting Komentar